specialist investment partner
Mewujudkan impian orang tua beribadah ke tanah suci adalah bakti mulia seorang anak. Saat harapan itu terucap, pastikan Anda telah siap mewujudkannya. Rencanakan investasi Anda bersama kami.

Reksa Dana Syariah

TRIM Syariah Saham

Reksa Dana Syariah jenis saham yang bertujuan untuk mempertahankan investasi awal dan memperoleh pertumbuhan nilai investasi yang optimal dalam jangka panjang sesuai dengan Prinsip-Prinsip Syariah di Pasar Modal melalui investasi dalam Efek Syariah yang tercantum dalam Daftar Efek Syariah yang ditetapkan oleh OJK dan/atau pihak lain yang diakui OJK.

Trimegah Kas Syariah

Reksa Dana Syariah jenis Pasar Uang yang bertujuan untuk memperoleh pendapatan yang optimal berupa pertumbuhan nilai investasi dengan berusaha tetap mempertahankan nilai investasi awal dan memberikan tingkat likuiditas yang tinggi guna memenuhi kebutuhan dana tunai dalam waktu singkat.

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

Reksa Dana Syariah jenis Pendapatan Tetap yang bertujuan untuk memperoleh pertumbuhan nilai investasi yang optimal untuk jangka panjang sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal melalui investasi pada Efek Syariah Berpendapatan Tetap yang tercantum dalam Daftar Efek Syariah yang ditetapkan oleh OJK dan/atau pihak lain yang diakui oleh OJK.

Trimegah Fixed Income Plan Syariah

Reksa Dana jenis pendapatan tetap syariah bertujuan untuk memperoleh pertumbuhan nilai investasi yang optimal untuk jangka menengah dan panjang sesuai dengan Prinsip Syariah di pasar modal melalui investasi sesuai dengan Kebijakan Investasi.

Trimegah Dana Tetap Syariah 2

Reksa Dana Jenis Dana Tetap Syariah yang bertujuan untuk memperoleh pertumbuhan nilai investasi yang optimal untuk jangka menengah dan panjang sesuai dengan Prinsip Syariah di pasar modal melalui investasi sesuai dengan Kebijakan Investasi.

TRIM Syariah Berimbang

Reksa Dana Syariah jenis campuran yang bertujuan untuk mempertahankan investasi awal dan memperoleh pertumbuhan nilai investasi yang optimal dalam jangka panjang sesuai dengan Prinsip-Prinsip Syariah di Pasar Modal melalui investasi pada Efek Syariah yang tercantum dalam Daftar Efek Syariah yang ditetapkan oleh OJK dan/atau pihak lain yang diakui OJK.