PT Trimegah Asset Management, selaku Manajer Investasi dari REKSA DANA TRIM KAS 2 (“TRIM KAS 2”), dengan ini mengumumkan rencana perubahan KIK dan Prospektus TRIM KAS 2 sehubungan dengan penghapusan pengenaan biaya pengalihan investasi yang semula ”maksimum 3% dari nilai transaksi pengalihan investasi”.
Rincian rencana perubahan KIK dan Prospektus dapat dilihat sebagaimana terlampir.
Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan TRIM KAS 2 serta pihak-pihak yang berkepentingan.
Jakarta, 19 Maret 2025
Manajer Investasi
PT Trimegah Asset Management
Gedung Artha Graha, Lantai 19
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190