Jakarta, 22 Mei 2023 – PT Trimegah Asset Management selaku Manajer Investasi dari REKSA DANA SYARIAH TERPROTEKSI TRIMEGAH TERPROTEKSI SYARIAH (“TRIMEGAH TERPROTEKSI SYARIAH”) telah memperoleh Surat Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), sesuai dengan Surat Dewan Komisioner OJK Nomor S-1007/PM.02/2023 tanggal 17 April 2023. Dengan ini bermaksud melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan dari Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif TRIMEGAH TERPROTEKSI SYARIAH pada tanggal 22 Mei - 05 Juni 2023 secara terus menerus dengan jumlah sekurang-kurangnya 10.000.000 (sepuluh juta) Unit Penyertaan sampai dengan jumlah sebanyak-banyaknya 5.000.000.000 (lima miliar) Unit Penyertaan dengan nilai per Unit Penyertaan Rp. 1.000,- (seribu Rupiah) yang akan diluncurkan pada tanggal 06 Juni 2023.
Informasi, Prospektus, Formulir Pembukaan Rekening dan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan TRIMEGAH TERPROTEKSI SYARIAH dapat diperoleh di Trimegah Asset Management.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Customer Service
PT Trimegah Asset Management
Gedung Artha Graha Lt. 19
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190, Indonesia
t. +62-21 2924 8030 | wa. +62 811-1282-999 | e. cs_tram@trimegah.com
Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan