PT Trimegah Asset Management, selaku Manajer Investasi dari REKSA DANA TRIMEGAH BALANCED ABSOLUTE STRATEGY (“TRIMEGAH BALANCED ABSOLUTE STRATEGY”), dengan ini mengumumkan rencana perubahan KIK dan Prospektus TRIMEGAH BALANCED ABSOLUTE STRATEGY terkait hal-hal sebagai berikut:
I. Penerapan Multi Share Class dan perubahan fitur-fitur dalam TRIMEGAH BALANCED ABSOLUTE STRATEGY.
Pokok-pokok perubahan yang akan dilakukan terhadap KIK TRIMEGAH BALANCED ABSOLUTE STRATEGY terkait dengan penerapan multi share class dan perubahan fitur adalah sebagai berikut :
a. Penerbitan Kelas Unit Penyertaan TRIMEGAH BALANCED ABSOLUTE STRATEGY sebagai berikut:
i. TRIMEGAH BALANCED ABSOLUTE STRATEGY KELAS A
ii. TRIMEGAH BALANCED ABSOLUTE STRATEGY KELAS B
iii. TRIMEGAH BALANCED ABSOLUTE STRATEGY KELAS C
b. Perubahan definisi dan/atau penambahan beberapa definisi baru antara lain definisi Kelas Unit Penyertaan, Pemegang Unit Penyertaan, Penawaran Umum Kelas Baru, Tanggal Penambahan Kelas Unit Penyertaan dan Unit Penyertaan;
c. Perubahan ketentuan mengenai Unit Penyertaan TRIMEGAH BALANCED ABSOLUTE STRATEGY, antara lain (i) penambahan jumlah Unit Penyertaan yang ditawarkan baik untuk TRIMEGAH BALANCED ABSOLUTE STRATEGY maupun untuk masing-masing Kelas Unit Penyertaan, (ii) segmentasi Kelas Unit Penyertaan, serta (iii) ketentuan mengenai penambahan jumlah Kelas Unit Penyertaan dan jumlah Unit Penyertaan masing-masing Kelas Unit Penyertaan;
d. Penambahan ketentuan peralihan bahwa Pemegang Unit Penyertaan yang telah memiliki Unit Penyertaan TRIMEGAH BALANCED ABSOLUTE STRATEGY akan menjadi Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH BALANCED ABSOLUTE STRATEGY Kelas A tanpa menyebabkan perubahan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan;
e. Perubahan ketentuan Tata Cara Penjualan Unit Penyertaan, Tata Cara Pembelian Kembali Unit Penyertaan dan Tata Cara Pengalihan Investasi sehingga ketentuannya berlaku untuk masing-masing Kelas Unit Penyertaan, termasuk penetapan ketentuan batas minimum penjualan Unit Penyertaan, pembelian kembali Unit Penyertaan, pengalihan investasi dan saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan untuk masing-masing Kelas Unit Penyertaan;
f. Perubahan ketentuan imbalan jasa Manajer Investasi dan biaya-biaya yang menjadi beban TRIMEGAH BALANCED ABSOLUTE STRATEGY sesuai dengan masing-masing Kelas Unit Penyertaan termasuk perubahan biaya pembelian Unit Penyertaan, penjualan kembali Unit Penyertaan dan pengalihan investasi; dan
g. Penambahan ketentuan Penambahan dan Penutupan Kelas Unit Penyertaan.
II. Penambahan ketentuan mengenai bea meterai yang menjadi beban bagi Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH BALANCED ABSOLUTE STRATEGY (jika ada); dan
III. Penyesuaian ketentuan-ketentuan dalam KIK dan Prospektus TRIMEGAH BALANCED ABSOLUTE STRATEGY dengan:
a. POJK Nomor: 23/POJK.01/2019 tanggal 18 September 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan;
b. POJK 2/POJK.04/2020 tanggal 8 Januari 2020 tentang Perubahan atas POJK 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
c. POJK Nomor: 25/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Pedoman Bentuk Dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana;
d. POJK Nomor: 31/POJK.07/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Penyelenggaraan Layanan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan;
e. POJK Nomor 56/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020 tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Reksa Dana;
f. POJK Nomor: 61/POJK.07/2020 tanggal 14 Desember 2020 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan;
g. POJK Nomor: 06/POJK.07/2022 tanggal 14 April 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan;
h. POJK Nomor: 17/POJK.04/2022 tanggal 1 September 2022 tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi;
i. SEOJK Nomor: 1/SEOJK.04/2020 tanggal 17 Februari 2020 tentang Tata Cara Penyampaian Surat Atau Bukti Konfirmasi dan Laporan Berkala Reksa Dana Secara Elektronik Melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu.
Rincian rencana perubahan KIK dan Prospektus dapat diperoleh di Manajer Investasi.
Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH BALANCED ABSOLUTE STRATEGY serta pihak-pihak yang berkepentingan.
Jakarta, 20 Maret 2023
Manajer Investasi
PT Trimegah Asset Management
Gedung Artha Graha, Lantai 19
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
t. +62-21 2924 8030 | wa. +62-81 1128 2999 | e. cs_tram@trimegah.com
berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan