Jakarta, 10 Januari 2023 – PT Trimegah Asset Management selaku Manajer Investasi dari REKSA DANA TERPROTEKSI TRIMEGAH TERPROTEKSI DANA BERKALA 11 telah memperoleh Surat Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), sesuai dengan Surat Dewan Komisioner OJK Nomor S-1090/PM.21/2022 tanggal 12 Desember 2022. Dengan ini bermaksud melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan dari Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif REKSA DANA TERPROTEKSI TRIMEGAH TERPROTEKSI DANA BERKALA 11 (“TRIMEGAH TERPROTEKSI DANA BERKALA 11”) pada tanggal 10 – 20 Januari 2023 secara terus menerus dengan jumlah sekurang-kurangnya 10.000.000 (sepuluh juta) Unit Penyertaan sampai dengan jumlah sebanyak-banyaknya 5.000.000.000 (lima miliar) Unit Penyertaan dengan nilai per Unit Penyertaan Rp. 1.000,- (seribu Rupiah) yang akan diluncurkan pada tanggal 24 Januari 2023.
Informasi, Prospektus, Formulir Pembukaan Rekening dan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan TRIMEGAH TERPROTEKSI DANA BERKALA 11 dapat diperoleh di kantor Manajer Investasi.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Customer Service
PT Trimegah Asset Management
Gedung Artha Graha Lt. 19
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190, Indonesia
t. +62-21 2924 8030 | wa. +62 811-1282-999 | e. cs_tram@trimegah.com