Jakarta, 9 Januari 2023 – PT Trimegah Asset Management selaku Manajer Investasi dari REKSA DANA TERPROTEKSI TRIMEGAH TERPROTEKSI 28 telah memperoleh Surat Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), sesuai dengan Surat Dewan Komisioner OJK Nomor S-909/PM.21/2022 tanggal 18 Oktober 2022. Dengan ini bermaksud melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan dari Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif REKSA DANA TERPROTEKSI TRIMEGAH TERPROTEKSI 28 (“TRIMEGAH TERPROTEKSI 28”) pada tanggal 9 – 16 Januari 2023 secara terus menerus dengan jumlah sekurang-kurangnya 10.000.000 (sepuluh juta) Unit Penyertaan sampai dengan jumlah sebanyak-banyaknya 5.000.000.000 (lima miliar) Unit Penyertaan dengan nilai per Unit Penyertaan Rp. 1.000,- (seribu Rupiah) yang akan diluncurkan pada tanggal 17 Januari 2023.
Informasi, Prospektus, Formulir Pembukaan Rekening dan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan TRIMEGAH TERPROTEKSI 28 dapat diperoleh di kantor Manajer Investasi.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Customer Service
PT Trimegah Asset Management
Gedung Artha Graha Lt. 19
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190, Indonesia
t. +62-21 2924 8030 | wa. +62 811-1282-999 | e. cs_tram@trimegah.com