Sesuai POJK No. 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, PT Trimegah Asset Management selaku Manajer Investasi dengan ini mengumumkan rencana perubahan Prospektus dan KIK Reksa Dana Trimegah dalam rangka perubahan kebijakan pembagian hasil investasi Reksa Dana Trimegah Dana Tetap Nusantara.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh publik.
Jakarta, 23 Agustus 2019
Manajer Investasi
PT Trimegah Asset Management