Sesuai POJK No. 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, PT Trimegah Asset Management selaku Manajer Investasi dengan ini mengumumkan rencana perubahan Prospektus dan KIK Reksa Dana Trimegah dalam rangka perubahan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee), biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) dan biaya pengalihan investasi (switching fee) Reksa Dana Trimegah Balanced Absolute Strategy.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh publik.
Jakarta, 30 Juli 2019
Manajer Investasi
PT Trimegah Asset Management