Adapun perubahan yang telah kami lakukan adalah sebagai berikut :
Sebelum |
Sesudah |
Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee): Tidak ada |
Biaya pembelian Unit Penyertaan maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan dalam [Nama Reksa Dana]. Biaya ini merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). |
Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) : - Maksimum 2% untuk kepemilikan Unit Penyertaan sampai dengan 1 (satu) tahun; - 0% untuk kepemilikan Unit Penyertaan lebih dari 1 (satu) tahun berdasarkan FIFO (first in first out) Dihitung berdasarkan nilai setiap transaksi penjualan kembali |
Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan dalam [Nama Reksa Dana]. Biaya ini merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). |
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh publik.
Jakarta, 2 April 2019
Manajer Investasi
PT Trimegah Asset Management