specialist investment partner

Pengumuman Perubahan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Dan Prospektus Reksa Dana Trimegah

29 April 2014

 

Sesuai Peraturan No. IV.B.1 tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, PT Trimegah Asset Management selaku Manajer Investasi dengan ini mengumumkan perubahan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) dan Prospektus Reksa Dana sebagai berikut:

  • TRIM Dana Stabil
  •  TRIM Dana Tetap 2
  •  TRIM Kapital
  •  TRIM Kapital Plus
  •  TRIM Kas 2
  •  TRIM Kombinasi 2
  •  TRIM Syariah Berimbang
  •  TRIM Syariah Saham
  •  TRAM Alpha
  •  TRAM Asa Equity
  •  TRAM Consumption Plus
  •  TRAM Infrastructure Plus
  •  TRAM Pendapatan Tetap USD
  •  TRAM Strategic Plus


Adapun perubahan pada KIK dan Prospektus adalah sebagai berikut:
KIK

1. Pasal Tata Cara Penjualan Unit Penyertaan
2. Pasal Tata Cara Pembelian Kembali Unit Penyertaan
3. Pasal Tata Cara Pengalihan Investasi
4. Pasal Imbalan Jasa dan Alokasi Biaya


Prospektus

1. Bab Persyaratan dan Tata Cara Pembelian Unit Penyertaan
2. Persyaratan dan Tata Cara Penjualan Kembali (Pelunasan) Unit Penyertaan
3. Bab Persyaratan dan Tata Cara Pengalihan Investasi
4. Bab Imbalan Jasa dan Alokasi Biaya
5. Bab II ( Komite Investasi dan Tim Pengelola Investasi)
6. Bab III (Dewan Komisaris)

 

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh publik.

 

Jakarta, 11 Maret 2014
Manajer Investasi
PT Trimegah Asset Management